PEPARNAS XVII

UMKM EXPO

UMKM EXPO
brillianpreneur.com

BUMN

Klaim THR 2024

Klaim THR 2024
Pengaduan

H. Widodo calon DPR RI

H. Widodo calon DPR RI
DPR RI

DIRGAHAYU RI

DIRGAHAYU RI
Anggota DPRD Pontianak

Labels

Bank Mandiri

Pasang Iklan

Side Ad

Bawaslu luncurkan SiGapLapor untuk lapor pelanggaran secara daring



Senin, 31 Oktober 2022 22:53 WIB


CNBCinfo, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI meluncurkan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan, disingkat SiGapLapor, sebagai sarana melaporkan pelanggaran pemilu lewat dalam jaringan.

"Kami berharap SiGapLapor ini mampu memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan cepat, mudah diakses oleh partai politik, khususnya para pemantau, dan juga masyarakat dalam penanganan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Senin.

Bagja menyampaikan beberapa keunggulan dari SiGapLapor, yakni dari segi penyampaian laporan secara cepat, kemudahan akses informasi dan proses penanganan pelanggaran, digitalisasi dokumen prapelanggaran, dan rekap data penanganan pelanggaran.

"Jadi, SiGapLapor ini juga kami harapkan merupakan pertemuan data dan informasi antara Kepolisian RI dan Kejaksaan, berikut Bawaslu untuk sistem informasi pidana pemilu. Inilah kami harapkan bisa diakses masyarakat," katanya.

Tujuan keberadaan aplikasi berbasis dalam jaringan itu sebagai upaya Bawaslu melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bisa melakukan penyempurnaan dan melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada peserta pemilu dan masyarakat.

"Dan kegiatan launching adalah awal dari rangkaian pengenalan SiGapLapor kepada masyarakat," ucap Bagja.

Bawaslu berharap sistem tersebut menjadi sistem unggulan, meskipun sudah ada beberapa sistem yang khususnya tentang pelayanan penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran.

"Ke depan semua akan melihat perubahan, perubahan Bawaslu dalam menangani perkara, baik penanganan pelanggaran pidana maupun administrasi," katanya.

Namun, upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu dalam membuat perubahan terhadap penanganan pelanggaran pemilu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

"Ini yang kami harapkan bisa berubah di Badan Pengawas Pemilu ke depan dan kami berharap dukungan dari parpol dan para pemantau," ujar Bagja.

Pewarta: Paul Wonua
Editor: RD Daluas
COPYRIGHT ©CNBCinfo 2022

0 Komentar