PON ACEH XXI

PON ACEH XXI
Pon

HUT Kemerdekaan RI 79

HUT Kemerdekaan RI 79
HUT Kemerdekaan RI

World Water Forum

World Water Forum
WWF

UMKM EXPO

UMKM EXPO
brillianpreneur.com

BUMN

Klaim THR 2024

Klaim THR 2024
Pengaduan

H. Widodo calon DPR RI

H. Widodo calon DPR RI
DPR RI

DIRGAHAYU RI

DIRGAHAYU RI
Anggota DPRD Pontianak

Labels

Bank Mandiri

Pasang Iklan

Side Ad

BPK temukan potensi kerugian negara dari penggunaan dana BOS di Bogor

BPK temukan potensi kerugian negara dari penggunaan dana BOS di Bogor

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 
13 Juni 2024 18:46 WIB
CNBCinfo, Bogor - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menemukan potensi kerugian negara dari penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Bogor pada tahun anggaran 2023.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra di Cibinong, Kamis, mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara itu berasal dari pengadaan menggunakan dana BOS oleh sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Masalah dana BOS yang kaitan dengan pengadaan ATK gitu-gitu, kemudian diaudit oleh BPK, ada hal-hal yang memang tidak sesuai," kata Suryanto.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor merupakan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang paling banyak mendapatkan catatan BPK RI dari Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) pada tahun anggaran 2023.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menugaskan kepala sekolah untuk bertanggung jawab mengenai dugaan penyalahgunaan dana BOS.

"Kalau itu memang menjadi kerugian negara tercatat ada kerugiannya, harus dikembalikan, harus bertanggung jawab," ujar dia.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu telah mengumpulkan kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk menginvestigasi sejumlah temuan dari BPK.

"Investigasi untuk memastikan bahwa apakah temuan itu hanya di 129 sekolah atau 1.886 sekolah," katanya.

Asmawa mengaku akan menuntaskan rekomendasi yang diberikan BPK RI dan tak segan untuk memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

"Pasti akan ada sanksi, makanya saya akan dalami dahulu. LHP ini saya pegang, kemudian saya dalami bersama tim biar fair. Setelah pendalaman, baru kami rumuskan, pasti ada sanksinya," kata Asmawa.

0 Komentar