PON ACEH XXI

PON ACEH XXI
Pon

HUT Kemerdekaan RI 79

HUT Kemerdekaan RI 79
HUT Kemerdekaan RI

World Water Forum

World Water Forum
WWF

UMKM EXPO

UMKM EXPO
brillianpreneur.com

BUMN

Klaim THR 2024

Klaim THR 2024
Pengaduan

H. Widodo calon DPR RI

H. Widodo calon DPR RI
DPR RI

DIRGAHAYU RI

DIRGAHAYU RI
Anggota DPRD Pontianak

Labels

Bank Mandiri

Pasang Iklan

Side Ad

Harga emas Antam melonjak Rp13.000 jadi Rp1,349 juta per gram

Harga emas Antam melonjak Rp13.000 jadi Rp1,349 juta per gram

Arsip foto - Karyawati menunjukkan kepingan emas produksi Antam pada Bazar Emas Pegadaian di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (16/3/2024). 
6 Juni 2024 09:02 WIB
CNBCinfo, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, naik sebesar Rp13.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.349.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.336.000 per gram pada Rabu (5/6/2024).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.232.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:

- Harga emas 0,5 gram: Rp724.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.349.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.638.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.932.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.520.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.985.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.337.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp129.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp322.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp644.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.289.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

0 Komentar