PON ACEH XXI

PON ACEH XXI
Pon

HUT Kemerdekaan RI 79

HUT Kemerdekaan RI 79
HUT Kemerdekaan RI

World Water Forum

World Water Forum
WWF

UMKM EXPO

UMKM EXPO
brillianpreneur.com

BUMN

Klaim THR 2024

Klaim THR 2024
Pengaduan

H. Widodo calon DPR RI

H. Widodo calon DPR RI
DPR RI

DIRGAHAYU RI

DIRGAHAYU RI
Anggota DPRD Pontianak

Labels

Bank Mandiri

Pasang Iklan

Side Ad

Pansus Haji gelar agenda RDPU sekaligus panggil Menag

Pansus Haji gelar agenda RDPU sekaligus panggil Menag

          Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 
23 September 2024 10:42 WIB
CNBCinfo, Jakarta - Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan sekaligus merencanakan pemanggilan kembali terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dibahas dalam kegiatan rapat internal pansus yang dilaksanakan pada hari ini, yakni Senin di Gedung DPR/MPR Ri Jakarta.

“Hari ini dibahas di internal pansus,” kata Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi oleh ANTARA melalui pesan singkat elektronik, WhatsApp.

Rencana pemanggilan ini berkaitan dengan polemik pelaksanaan haji yang terjadi tahun 2024. Dia juga menilai bahwa pihaknya sangat menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji beberapa waktu yang lalu.

“Secara prinsip, pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan, bila memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian,” ucap dia.

Nantinya, jika Menag menghadiri kegiatan RDPU yang diselenggarakan oleh Pansus Haji, pihaknya ingin mendalami terkait dugaan atas pengalihan kuota tambahan yang menjadi polemik yang terjadi saat ini.

“Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,” tandasnya.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI karena merasa belum menerima surat panggilan.

Sehingga dia tidak mengetahui alasan terkait munculnya pernyataan bahwa dirinya mangkir sebanyak dua kali dari agenda Pansus Angket Haji. Dia pun ingin tahu kebenaran mengenai surat panggilan itu.

"Sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan, kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/09).

Penyelenggaraan haji pada tahun 2024 dianggap memiliki beberapa catatan negatif, salah satunya adalah terdapat sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu atau 0 tahun diberangkatkan pada musim haji 2024.

0 Komentar